
ANALISIS
INSTRUMEN TES DAN NON TES
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester 2
Mata
Kuliah Asesmen Pendidikan Dasar
Dosen
Pengampu : Dr. Sri Haryani, M.Si. & Dr. Endang S, M.Si.
Oleh:
AMILLA
FIDYAH ASTUTI
0103512094
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN DASAR S2
KONSENTRASI
PGSD REGULER
FAKULTAS
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
ANALISIS
INSTRUMEN TES SOAL PILIHAN GANDA
I. SEBELUM UJI COBA
Menggunakan analisis
secara kualitatif, Analisis kualitatif atau yang dikenal dengan telaah mutu
soal yang dilakukan sebelum soal diujikan kepada peserta tes. Analisis
dilakukan dengan berpedoman pada kaidah penulisan soal yang dilihat dari segi
materi, konstruksi, dan bahasa. Berikut ini adalah kaidah penulisan soal
pilihan ganda:
a. Materi
1. Soal
harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan
jawaban harus homogeny dan logis ditinjau dari segi materi.
3. Setiap
soal harus mempunyai satu jawaban benar atau yang paling benar.
b. Konstruksi
1. Pokok
soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2. Rumusan
pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
3. Pokok
soal jangan member petunjuk ke arah jawaban benar.
4. Pokok
soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Panjang
rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
6. Pilihan
jawaaban jangan mengandung pernyataan,”Semua pilihan jawaban di atas salah”,
atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”.
7. Pilihan
jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar
kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologisnya.
8. Gambar,
grafik, table, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan
berfungsi.
9. Butir
soal jang bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
c. Bahasa
1. Setiap
soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2. Jangan
menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah
lain atau nasional.
3. Setiap
soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
4. Pilihan
jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakansatu kesatuan
pengertian.
II. SETELAH UJI COBA
Menggunakan analisis
Kuantitatif, analisis dilakukan untuk mengetahui penyebaran pilihan jawaban
yaitu melihat berfungsi tidaknya pengecoh (pilihan jawaban selain kunci). Dari
hasil analisis kuantitatif akan diperoleh soal baik, soal perlu diperbaiki, dan
soal jelek. Analisis kuantitatif meliputi:
a. Validitas
Istilah validitas pada
dasarnya menunjukkan pada tingkat ketepatan dalam mengungkapkan data yang
semsetinya diungkapkan. Tes belajar yang valid akan mengungkapkan aspek-aspek
hasil belajar secara tepat. Dengan kata lain tes tersebut menguji apa yang
semestinya dites. Rumus yang
digunakan untuk menguji validitas suatu instrumen tes pilihan ganda adalah
dengan menggunakan korelasi momen produk (Product
moment) seperti berikut:

Keterangan:
rXY =
koefisien korelasi
∑X =
jumlah skor butir
∑Y =
jumlah skor total
N =
jumlah sampel
Nilai r kemudian dikonsultasikan dengan rtabel (rkritis). Bila rhitung
dari rumus di atas lebih besar dari rtabel
maka butir tersebut valid, dan sebaliknya.
b. Reliabilitas.
Menurut Thorndike dan
Hagen (1977), reliabilitas berhubungan dengan akurasi instrumen dalam mengukur
apa yang diukur, kecermatan hasil ukur dan seberapa akurat seandainya dilakukan
pengukuran ulang. Hopkins dan Antes (1979:5) menyatakan reliabilitas sebagai
konsistensi pengamatan yang diperoleh dari pencatatan berulang baik pada satu
subjek maupun sejumlah subjek. Secara empirik, tinggi rendahnya reliabilitas
ditunjukkan oleh suatu angka yang disebut koefisien reliabilitas. Soal
(perangkat soal) yang valid pasti reliabel, tetapi soal yang reliabel belum
tentu valid. Oleh karena itu soal yang valid secara teoritis, juga sudah
reliabel (andal) secara teoritis.
Reliabilitas empiris
soal juga dihitung dengan teknik statistik, yaitu dengan cara korelasi. Angka korelasi
yang diperoleh dengan cara ini disebut koefisien reliabilitas atau angka
reliabilitas (r11 atau rtt) soal. Soal yang baik adalah soal yang mempunyai
koefisien reliabilitas lebih dari sama dengan
0,70. Untuk menghitung koefisien reliabilitas instrumen tes pilihan
ganda ini dapat menggunakan beberapa metode, antara lain:
1) Cara
belah dua
Pada
cara ini, soal diujicobakan kepada peserta didik dan hasilnya dibelah menjadi
dua, yaitu belahan gasal dan belahan genap. Dalam hal ini jumlah butir soal
harus genap. Kedua skor hasil belahan dikorelasikan dengan rumus product
moment, hasilnya adalah relasi belahan r ½ ½ . Setelah ditemukan korelasi
belahan, dihitung angka reliabilitas soal dengan rumus Spearman-Brown. Rumus
Spearman-Brown adalah sebagai berikut :

Keterangan
:
r ½
½ = kolerasi antara skor-skor setiap
belahan tes
r11 = koefisien reliabilitas yang sudah
disesuaikan
2) Cara
Kuder Richardson 20 atau Kuder Richardson 21
Rumus lain yang lebih banyak
digunakan untuk menghitung koefisien konsistensi internal adalah rumus Kuder
Richardson 20 (KR20) dan rumus Kuder Richardson 21 (KR21). Kedua cara ini
menghasilkan angka yang lebih tepat. Rumus KR20 adalah :
keterangan :
SB2t = simpangan baku dari skor total
r11 = reliabilitas soal
k = jumlah butir soal
Rumus KR21 adalah :
keterangan :
SBt = simpangan baku dari skor total
r11 = reliabilitas soal
k = jumlah butir soal
X = rerata skor total
c. Daya Pembeda
Daya pembeda item adalah kemampuan suatu butir item tes
hasil belajar untuk dapat membedakan (mendiskriminasi) antara testee yang
berkemampuan tinggi (pandai) dengan testee yang berkemampuan rendah (tidak
pandai), atau analisis yang mengungkapkan seberapa besar butir tes dapat
membedakan antara siswa kelompok tinggi dengan siswa kelompok rendah. Salah
satu ciri butir yang baik adalah yang mampu membedakan antara kelompok atas
(yang mampu) dan kelompok bawah (kurang mampu).
Indeks diskriminasi yang merupakan nilai daya pembeda dicari
dengan rumus berikut:
DP =
atau DP =
- 
Keterangan:
DP = daya pembeda soal,
KA = jumlah jawaban benar pada
kelompok atas,
KB = jumlah jawaban benar pada
kelompok bawah,
N =jumlah siswa yang
mengerjakan tes.
Hasil
perhitungan dengan menggunakan rumus di atas dapat menggambarkan tingkat
kemampuan soal dalam membedakan antar peserta didik yang sudah memahami materi
yang diujikan dengan peserta didik yang belum/tidak memahami materi yang
diujikan. Kriteria yang berlaku di Pusat Penilaian Pendidikan adalah sebagai
berikut,
|
Kriteria
Daya Pembeda
|
Keputusan
|
|
DP > 0,25
|
Diterima
|
|
0 < DP ≤ 0,25
|
Diperbaiki
|
|
DP ≤ 0
|
Ditolak
|
d. Tingkat Kesukaran
Tingkat kesukaran
soal adalah peluang untuk menjawab benar suatu soal pada tingkat kemampuan
tertentu yang biasanya dinyatakan dalam bentuk indeks. Indeks tingkat kesukaran
ini pada umumnya dinyatakan dalam bentuk proporsi yang besarnya berkisar 0,00 -
1,00 (Aiken (1994: 66). Semakin besar indeks tingkat kesukaran yang diperoleh
dari hasil hitungan, berarti semakin mudah soal itu.
Rumus untuk mencari
tingkat kesukaran adalah seperti berikut ini (Nitko, 1996: 310).
TK =

Keterangan:
TK = Tingkat kesukaran
untuk tiap butir soal
JB = Banyaknya siswa yang menjawab
benar setiap butir soal
N = Banyaknya yang memberikan
jawaban pada soal yang di maksudkan.
Semakin kecil
nilai TK diperoleh makin sulit soal tersebut., sebaliknya makin besar TK yang diperoleh makin mudah soal tersebut.
Menurut kriteria yang sering di ikuti indeks kesukaran sering di klasifikasikan
sebagai berikut :
· Soal dengan TK 0 – 0,30
adalah soal kategori sukar.
· Soal dengan TK 0,31 – 0,70
adalah soal kategori sedang.
· Soal dengan TK 0,71 –
1,00 adalah soal kategori mudah.
ANALISIS INSTRUMEN NON TES PEDOMAN OBSERVASI (PENGAMATAN) DAN ANGKET
I. SEBELUM UJI COBA
Untuk
mengaetahui apakah instrumen yang dibuat untuk merupakan alat ukur yang baik,
maka sebelum instrumen diuji cobakan perlu dianalisis terlebih dahulu secara
kualitatif. Seperti yang telah dibahas sebelumnya pada instrumen tes bahwa analisis kulalitatif dilakukan dengan
berpedoman pada kaidah penulisan soal yang dilihat dari segi materi, konstruksi,
dan bahasa. Sama halnya dengan analisis kualitatif pada instrumen tes, analisis
kualitatif pada instrumen nontes juga meliputi 3 poin tersebut. Berikut adalah
penjelasannya:
a. Materi
1.
Pernyataan atau pertanyaan sesuai dengan rumusan
indikator dalam kisi-kisi
2.
Aspek yang diukur pada setiap pernyataan
sudah sesuai dengan tuntutan dalam kisi-kisi (misal untuk tes sikap: aspek
kognisi, afeksi, atau konasinya dan pernyataan positif atau negatifnya.
b. Kostruksi
1.
Skala penilaian sudah tepat
2.
Petunjuk pengisian sudah jelas
3.
Format instrument menarik untuk dibaca
4.
Pernyataan atau pertanyaan dirumuskan dengan
singkat (tidak melebihi 20 kata) dan jelas
5.
Kalimatnya bebas dari pernyataan atau
pertanyaan yang tidak relevan objek yang dipersoalkan atau kalimatnya merupakan
kalimat yang perlu saja
6.
Kalimatnya bebas dari kalimat yang negatif
ganda
7.
Kalimatnya bebas dari pernyataan yang mengacu
pada masala lalu
8.
Kalimatnya bebas dari pernyataan faktual atau
dapat diinterpretasikan sebagai fakta
9.
Kalimatnya bebas dari pernyataan yang dapat
diinterpretasikan lebih dan kalimatnya bebas dari pernyataan atau pertanyaan
yang mungkin disetujui atau dikosongkan oleh hampir semua responden
10. Setiap
pernyataan atau pertanyaan hanya berisi satu gagasan secara lengkap
11. Kalimatnya
bebas dari pernyataan atau pertanyaan yang tidak pasti seperti: semua, selalu,
kadang-kadang, tidak satupun, tidak pernah
12. Tidak
banyak menggunakan kata hanya, sekedar, semata-mata
c. Bahasa/Budaya
1.
Rumusan kalimat pernyataan atau pertanyaan
komunikatif
2.
Soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baku
3.
Tidak menggunakan bahasa yang bersifat
setempat/tabu.
Selain dengan cara analisis
kualitatif, juga dapat dilakukan validator ahli. Sebelum digunakan terlebih
dahulu divalidasi oleh para pakar untuk menguji layak atau tidak layaknya instrumeninstrumen
tersebut digunakan untuk mengukur aspek-aspek yang ditetapkan ditinjau dari
kejelasan tujuan pengukuran yang dirumuskan, kesesuaian butirbutir pertanyaan
untuk setiap aspek, penggunaan bahasa, dan kejelasan petunjuk penggunaan
instrumen.
II. SESUDAH UJI COBA
a. Uji Validitas
Uji validitas yang digunakan dalam instrumen
nontes biasaynya adalah validitas
konstruk (Construct Validity). Cara
melakukan validitas konstruk yaitu dapat digunakan pendapat dari ahli (judgment experts).
Instrumen dikonstruksi tentang
aspek-aspek yang akan diukur dengan berlandaskan teori tertentu, selanjutnya
dikonsultasikan dengan ahli.Menurut Jack R. Fraenkel (dalam Siregar 2010:163)
validitas konstruk merupakan yang terluas cakupannya dibanding dengan validitas
lainnya, karena melibatkan banyak prosedur termasuk validitas isi dan validitas
kriteria. Selain dengan validitas konstruk, untuk menguji validitas
pada instrumen non-tes juga
dapat digunakan
rumus korelasi Product Moment sebagai berikut.

Keterangan :
r xy = koefisien korelasi product moment
∑X = jumlah skor dalam sebaran X
∑X2 = jumlah skor yang dikuadratkan dalam sebaran X
∑Y = jumlah skor dalam sebaran Y
∑Y2 = jumlah skor yang dikuadratkan dalam sebaran Y
∑XY = jumlah hasil kali skor X dan Y yang
berpasangan
N = jumlah sampel
Nilai r kemudian
dikonsultasikan dengan rtabel (rkritis). Bila rhitung dari rumus di atas
lebih besar dari rtabel
maka butir tersebut valid, dan sebaliknya.
b. Uji Reliabilitas
Instrumen reliabilitas berarti instrumen yang bila
digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama, akan menghasilkan data
yang sama. Pengujian reliabilitas instrumen dapat dilakukan secara eksternal
maupun internal.
1) Secara eksternal, pengujian dapat dilakukan dengan
tes-retest (stability), equivalent, dan gabungan keduanya.
2) Secara internal, pengujian dapat dilakukan dengan
menganalisis konsistensi butir-butir yang ada pada instrumen dengan teknik
tertentu.
Untuk instrumen non tes, rumus yang digunakan adalah Alpha-Cronbach, dibawah
ini karena variasi sekornya lebih dari 2. Berikut adalah rumus Alpha-Cronbach :

Untuk menghitung uji validitas instrumen tes menggnakan persamaan (rumus) Point Biserial? Sedangkan menghitungvaliditas instrumen non tes menggunakan persamaan Korelasi Product Moment? (Saur Tampubolon/Bogor), 23 Maret 2017. HP. 08161669487
BalasHapus